
Perlindungan Maksimal Menemani Perjalanan Anda
Keunggulan:
Garuda Indonesia Travel Insurance
Pengobatan di luar negri tanpa batasan biaya
Pengobatan di luar negri tanpa batasan biaya
Pengobatan di Luar negeri tanpa batasan biaya
24-hour Emergency Assistance
Perlindungan kerusakan & kehilangan bagasi
Karakteristik Produk
Seluruh customer yang menetap dan bekerja di Indonesia dapat membeli produk TravelPro, dengan usia:
- Anak-anak usia 14 hari – 17 tahun (sebelum usia 18 tahun).
- Dewasa usia 18 tahun – 69 tahun (sebelum usia 70 tahun).
- Usia lanjut usia 70 tahun – 84 tahun (sebelum usia 85 tahun).
Lama maksimum perjalanan adalah 183 hari.
Minimum uang pertanggungan: Rp250.000,- maksimum uang pertanggungan: Tidak Terbatas
Pembatalan Perjalanan
Jika Anda terhalang untuk melakukan perjalanan sebagai akibat dari alasan tertentu sebagaimana dijamin dalam Polis TravelPRO dan memaksa Anda membatalkan perjalanan, kami akan membayar biaya yang telah dibayar dimuka dan tidak dapat dikembalikan kepada Anda.
Perubahan Perjalanan
Jika Anda harus mengubah perjalanan Anda sebagai akibat dari alasan-alasan tertentu sebagaimana dijamin dalam Polis TravelPRO, kami akan membayar biaya tambahan yang wajar yang Anda bayarkan untuk menjadwal ulang perjalanan Anda, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Medis
Kami akan membayar kepada Anda untuk biaya medis yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan atau dibayarkan akibat cedera atau penyakit yang Anda derita selama perjalanan Anda, selama tidak di kecualikan pada Polis Anda, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Orang yang Mendampingi
Jika Anda dirawat inap dirumah sakit atau meninggal dunia di luar negri dan atau di tempat tujuan perjalanan Anda karna penyakit serius atau cidera dan tidak ada anggota keluarga dekat yang sudah dewasa yang menyertai anda dalam pejalanan, Kami akan membayar biaya yang wajar untuk transportasi, akomodasi maupun biaya perubahan perjalanan bagi pendamping, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Perlindungan Anak
Dalam hal berpergian dengan anak dan Anda harus dirawat selama perjalanan dan tidak ada orang dewasa lain yang menemani anak Anda, Kami akan membayar biaya yang wajar untuk transportasi dan akomodasi bagi anggota keluarga dekat untuk mengurus dan menemani anak Anda kembali, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Santunan Tunai Harian Rumah Sakit
Jika praktisi medis mengharuskan Anda tinggal di Rumah Sakit sebagai pasien rawat inap karena cedera atau penyakit yang pertama kali timbul dalam perjalanan Luar Negeri , kami akan membayarkan untuk setiap 24 (dua puluh empat) jam terus menerus periode Rawat Inap Rumah Sakit tersebut. Pertanggungan ini dapat diterapkan di Indonesia, dengan ketentuan Anda harus dirawat di Rumah Sakit dalam waktu 12 (dua belas) jam dari waktu kedatangan Anda kembali di Indonesia, dan Anda hanya dapat mengajukan klaim untuk satu kali rawat inap di rumah sakit, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Biaya Pemakaian Telepon dan Internet Darurat
Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk biaya telepon yang dikeluarkan dan dibayar oleh Anda untuk penggunaan ponsel pribadi atau pihak ketiga dan penggunaan internet atau telepon menggunakan sambungan LAN standar, hanya untuk mendapatkan layanan jasa Perusahaan Rekanan dalam kondisi Medis Darurat, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Biaya Pengobatan Lanjutan di Indonesia
Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk Biaya Medis yang wajar dan diperlukan yang Anda keluarkan dan bayarkan untuk perawatan lanjutan di Indonesia atas Penyakit Serius atau Cidera yang Anda alami, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Pemulangan Jenazah atau Biaya Pemakaman
Jika Anda meninggal dunia secara mendadak akibat dari Penyakit Serius atau Cidera saat Anda melakukan Perjalanan, Kami akan membayar biaya yang wajar dan perlu yang dikeluarkan untuk memulangkan jenazah Anda ke Indonesia untuk pemakaman atau kremasi di lokasi kematian Anda di luar negeri sampai dengan jumlah yang Kami akan bayarkan jika jenazah Anda akan dipulangkan ke Indonesia, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Perpanjangan Polis Otomatis
Kami akan memperpanjang otomatis periode asuransi selama Anda berada di Luar Negeri, berdasarkan Polis ini tanpa tambahan Premi:
- Untuk 10 (sepuluh) hari berturut-turut jika terjadi situasi diluar kendali Anda;
- Untuk 30 (tiga puluh) hari berturut-turut jika Anda dirawat di Rumah Sakit atau dikarantina di Luar Negeri;
- Untuk 48 (empat puluh delapan) hari berturut-turut jika Anda tidak sehat untuk melakukan perjalanan udara.
Ketentuan lebih lanjut untuk bagian ini seperti yang dijelaskan pada Polis.
Bantuan Darurat 24 jam di Seluruh Dunia
Kami bekerjasama dengan berbagai perusahaan rekanan untuk memberikan Anda berbagai bantuan darurat Medis selama 24 Jam. Layanan ini termasuk saran medis, rujukan dari dokter, spesialist, rumah sakit, pengacara, penerjemah, dan lain – lain seperti yang dijelaskan lebih lanjut dalam Polis.
Kepulangan lebih awal
ika setelah memulai perjalanan, Anda mengurangi periode perjalanan dan kembali ke rumah lebih awal dari tanggal kembalinya yang sudah rencanakan sebelumnya sebagai akibat dari alasan-alasan yang dijamin dalam Polis TravelPRO, kami akan membayar biaya yang timbul akibat kepulangan ini jika Anda tidak dapat memperoleh biaya tersebut dari pihak lain, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Gangguan Perjalanan
Jika melakukan perjalanan ke Luar Negeri, Perjalanan Anda secara tidak terduga terganggu selama lebih dari 24 (dua puluh empat) jam berturut-turut karena kejadian yang ditanggung dalam Polis TravelPRO, kami akan membayar biaya tambahan yang wajar untuk biaya transportasi, akomodasi, biaya perpanjangan parkir dan biaya lainnya seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Kehilangan Transportasi Lanjutan
Jika selama perjalanan, Anda ditinggalkan oleh transportasi umum lanjutan yang telah dijadwalkan dan tidak dapat tiba di tujuan sesuai dengan yang dijadwalkan dikarenakan hal – hal yang tidak terduga seperti yang dijelaskan pada Polis TravelPRO, maka Kami akan membayar biaya yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan sehingga memungkinkan bagi Anda untuk menggunakan transportasi umum alternatif untuk tiba tepat waktu di tempat tujuan. Jarak minimum antara waktu kedatangan Anda dengan waktu keberangkatan Perjalanan lanjutan adalah sebagaimana telah ditetapkan pada Sertifikat Asuransi Anda. Untuk Polis TravelPro, minimum jarak antara waktu kedatangan dan keberangkatan penerbangan lanjutan minimal 6 jam dan hanya berlaku untuk maskapai penerbangan yang berbeda.
Penggantian yang akan Kami berikan adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.
Penundaan Penerbangan
Dalam hal Alat Transportasi yang Ditanggung yang telah dipesan dan dibayar dimana telah Anda atur untuk perjalanan, tertunda dari waktu keberangkatan atau kedatangan yang ditentukan dalam jadwal perjalanan yang diberikan kepada Anda oleh penyedia Alat Transportasi yang Ditanggung, dan sebagai akibat langsung dari satu atau lebih kejadian-kejadian yang dijamin dalam Polis TravelPro, maka kami akan membayar sejumlah nilai untuk setiap 4 (empat) jam periode penundaan, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.
Kehilangan Barang Bagasi Pribadi
Jika barang-barang pribadi yang Anda bawa atau Anda beli selama perjalanan mengalami kerugian dan kerusakan yang timbul akibat:
- pencurian atau perampasan atau perampokan; atau
- ketika dalam penjagaan dan pengawasan dari Alat Transportasi yang Ditanggung atau Penyedia Layanan akomodasi yang sudah dibayar.
Atas kebijaksanaan Kami sendiri, Kami akan memiliki wewenang untuk mengganti atau memperbaiki barang tersebut sesuai dengan kondisi Polis.
Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.
Penundaan Bagasi
Jika selama Perjalanan, Anda mengalami penundaan bagasi oleh maskapai penerbangan untuk minimum periode penundaan seperti yang tertera pada Tabel Manfaat pada Sertifikat Asuransi Anda setelah kedatangan Anda di tempat tujuan Perjalanan Anda.Untuk Polis TravelPro (with enhanced benefit), periode penundaan bagasi adalah 4 jam berturut – turut setelah kedatangan Anda di tempat tujuan. Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.
Penyalahgunaan Kartu Kredit
Manfaat yang diberikan ketika kartu kredit dicuri oleh orang lain selain kerabat atau teman perjalanan Anda dan Anda bertanggung jawab secara hukum untuk pembayaran yang timbul dari penggunaan yang tidak sah dari kartu kredit Anda yang yang terjadi 1×24 jam sebelum Anda menginformasikan / melaporkan ke bank penerbit untuk memblokir kartu kredit,
Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih
Kehilangan Dokumen Perjalanan
Jika Paspor, Visa, Kartu Identitas atau Kartu Izin Masuk Anda dicuri atau rusak selama perjalanan, kami akan membayar biaya transportasi yang wajar dan terjadwal, akomodasi dan biaya penggantian yang wajar dan perlu, dan yang Anda benar-benar bayarkan untuk mengamankan Paspor, Visa atau dokumen perjalanan darurat yang relevan untuk memungkinkan dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke rumah. Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.
Pencurian Uang Pribadi
Jika uang pribadi (terbatas pada uang tunai, bank notes, cek perjalanan dan wesel saja) yang Anda bawa dalam Perjalanan, hilang selama Perjalanan sebagai akibat langsung dari pencurian atau perampokan. Kami akan membayar kepada Anda sampai dengan jumlah nilai pertanggungan yang dijamin dalam Polis TravelPro.
Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih
Kematian Akibat Kecelakaan Usia Tertanggung 14 Hari – 17 Tahun
Kami akan memberikan santunan atas kematian Tertanggung akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda.
Cacat Tetap Usia Tertanggung 14 Hari – 17 Tahun
Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan cacat tetap yang dijamin dalam Polis TravelPRO.
Kematian atau Cacat Tetap Usia Tertanggung 17 – 65 Tahun
Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan kematian atau cacat tetap yang dijamin dalam Polis TravelPRO.
Usia Tertanggung 17 tahun – 69 tahun
Usia Tertanggung 70 tahun dan lebih tua
Tanggung Jawab Pribadi
Kami akan melakukan pembayaran atas Manfaat Anda sesuai Tabel Manfaat atas:
- Kompensasi atas kerugian yang secara hukum menjadi tanggung jawab Anda karena dalam Perjalanan ke Luar Negeri yang menyebabkan seseorang terluka atau meninggal, menghilangkan atau merusak barang seseorang.
- Segala biaya hukum dan pengeluaran wajar Anda untuk menyelesaikan dan mempertahankan Klaim yang diajukan kepada Anda yang telah Anda bayarkan
Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.
Biaya Risiko Sendiri Atas Mobil yang Disewa dan Biaya Pengembalian Kendaraan yang Disewa
Kami akan melakukan pembayaran untuk biaya atas kendaraan yang disewa dengan ketentuan, kendaraan yang disewa harus dari agen penyewaan resmi, Anda tercatat sebagai sopir, kendaraan yang disewa hanya untuk mengangkut penumpang tidak berbayar, Anda telah membeli asuransi kendaraan bermotor dengan jaminan komprehensif.
Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.
Seluruh syarat dan ketentuan untuk kebijakan asuransi perjalanan tersedia dalam Polis TravelPRO. Anda bisa mengunduh dan mencetak link di bawah ini untuk informasi lebih detail mengenai produk asuransi TravelPRO.
Jenis Polis
Tentukan jenis polis sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda.
Polis yang hanya akan menanggung Tertanggung saja.
Polis ini akan menanggung dua orang yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama.
Polis ini akan menanggung Tertanggung, pasangan dan anak-anak yang bepergian dengan jadwal yang sama. Besar manfaat akan dibagi secara proporsional sesuai jumlah tertanggung.
Wilayah Pertanggungan



Klaim Mudah Dengan 3 Pilihan
- Hubungi AllianzCare 1500 136
- Untuk keadaan darurat di luar negeri hubungi Allianz Partner +65 6535 5833
- Melalui www.allianz.co.id/klaimtravel

FAQ
Pertanyaan-pertanyaan seputar TravelPRO.
Wilayah negara yang dilindungi sesuai dengan wilayah jangkauan yang tertera di bagian atas (baca Wilayah Pertanggungan). Kemanapun Anda dalam melakukan perjalanan, Anda akan terlindungi selama 24 jam. World-wide emergency assistance bisa diaktifkan hanya dengan melakukan satu kali sambungan telefon.
Syarat dan Ketentuannya adalah:
- Tertanggung harus merupakan penduduk tetap atau yang bekerja di Indonesia, dibuktikan dengan identifikasi yang berlaku di wilayah Indonesia, seperti: KTP, KITAS, KITAP, Visa Kunjungan jangka waktu lama, atau Kartu Mahasiswa.
- Memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia (untuk perjalanan pulang-pergi).
- Telah membayar premi sepenuhnya.
- Telah membeli polis sebelum Tertanggung meninggalkan wilayah Indonesia.
Ya, perjalanan harus dimulai di Indonesia dan juga diakhiri di Indonesia.
Maksimum durasi perjalanan adalah 183 hari.
Jika jangka waktu perjalanan Anda melampui jadwal yang telah direncanakan, Anda bisa melakukan tambahan durasi perjalanan kapan saja agar bisa terus ter-cover. Berlaku premi khusus.
Tertanggung atau perwakilan hukum Tertanggung harus memberikan semua informasi, laporan asli tagihan dan kwitansi, bukti, sertifikat Medis, dokumen, dikonfirmasikan dengan sumpah apabila diperlukan, atau dokumen lainnya yang Allianz perlukan sebelum memproses Klaim Tertanggung. Allianz dapat menolak untuk mengembalikan biaya-biaya yang tidak dapat Tertanggung berikan dokumen asli tagihan atau kwitansinya. Tergantung pada sifat dari Klaim, bukti-bukti lain mungkin diperlukan yang akan dihubungi lebih lanjut oleh Allianz.
Hey! I just would like to give an enormous thumbs up for the great information you’ve right here on this post. I shall be coming again to your blog for extra soon.
I am not sure where you are getting your information, but great topic. I needs to spend some time learning much more or understanding more. Thanks for wonderful info I was looking for this information for my mission.