New Annual TravelPRO

Keunggulan

Cukup 1x Pengajuan Asuransi Annual Travel Pro Melindungi Perjalanan Anda Baik di Dalam atau di Luar Negeri

Perlindungan pembatalan & perubahan perjalanan

Pengobatan di luar negri tanpa batasan biaya

Santunan kecelakaan diri & cacat tetap

Kertelambatan keberangkatan & bagasi selama minimal 4 jam

24-hour Emergency Assistance

Perlindungan kerusakan & kehilangan bagasi

Karakteristik Produk

Pembatalan Perjalanan 

Jika peserta asuransi terhalang melakukan perjalanan sebagai akibat dari alasan tertentu sebagaimana dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO dan memaksa peserta asuransi membatalkan perjalanan, perusahaan Allianz akan membayar biaya yang telah dibayar dimuka dan tidak dapat dikembalikan kepada Anda.

 

Perubahan Perjalanan

Jika peserta asuransi harus mengubah perjalanan sebagai akibat dari alasan-alasan tertentu sebagaimana dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO, Allianz akan membayar biaya tambahan yang wajar yang dibayarkan peserta asuransi lalu menjadwal ulang perjalanan, sesuai dengan limit plan peserta asuransi.

Medis

Kami akan membayar kepada Anda untuk biaya medis yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan atau dibayarkan akibat cedera atau penyakit yang Anda derita selama perjalanan Anda. Untuk perjalanan domestik terbatas pada yang diakibatkan kecelakaan.

Orang yang Mendampingi

Kami akan Membayar biaya yang wajar untuk transportasi, akomodasi maupun biaya perubahan perjalanan bagi pendamping, saat Anda dirawat inap selama perjalanan.

Perlindungan Anak
Dalam hal berpergian dengan anak dan Anda harus dirawat selama perjalanan dan tidak ada orang dewasa lain yang menemani anak Anda, kami akan membayar biaya yang wajar untuk transportasi dan akomodasi bagi anggota keluarga dekat untuk mengurus dan menemani anak Anda kembali.

Santunan Tunai Harian Rumah Sakit
Jika praktisi medis mengharuskan Anda tinggal di Rumah Sakit sebagai pasien rawat inap karena cedera atau penyakit yang pertama kali timbul dalam perjalanan Luar Negeri , kami akan membayarkan untuk setiap 24 (dua puluh empat) jam terus menerus periode Rawat Inap Rumah Sakit tersebut. Pertanggungan ini dapat diterapkan di Indonesia, Anda harus dirawat di Rumah Sakit dalam waktu 12 (dua belas) jam dari waktu kedatangan Anda kembali di Indonesia.

Biaya Pemakaian Telepon dan Internet Darurat
Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk biaya telepon yang dikeluarkan dan dibayar oleh Anda untuk penggunaan ponsel pribadi atau pihak ketiga dan penggunaan internet atau telepon menggunakan sambungan LAN standar, hanya untuk mendapatkan layanan jasa Perusahaan Rekanan dalam kondisi Medis Darurat.

Biaya Pengobatan Lanjutan (di Negara Asal)
Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk Biaya Medis yang wajar dan diperlukan yang Anda keluarkan dan bayarkan untuk perawatan lanjutan di Indonesia atas Penyakit Serius atau Cidera yang Anda alami.

Pemulangan Jenazah atau Biaya Pemakaman
Jika Anda meninggal dunia secara mendadak akibat dari Penyakit Serius atau Cidera saat Anda melakukan Perjalanan, Kami akan membayar biaya yang wajar dan perlu yang dikeluarkan untuk memulangkan jenazah Anda ke Indonesia untuk pemakaman atau kremasi di lokasi kematian Anda sampai dengan jumlah yang Kami akan bayarkan jika jenazah Anda akan dipulangkan ke Indonesia atau tempat tinggal untuk perjalanan domestik.

Perpanjangan Polis Otomatis
Kami akan memperpanjang otomatis periode asuransi  selama Anda berada di Luar Negeri, berdasarkan Polis ini tanpa tambahan Premi, Untuk 10 (sepuluh) hari berturut-turut jika terjadi situasi diluar kendali Anda, Untuk 30 (tiga puluh) hari berturut-turut jika Anda dirawat di Rumah Sakit atau dikarantina di Luar Negeri, dan Untuk 48 (empat puluh delapan) hari berturut-turut jika Anda tidak sehat untuk melakukan perjalanan udara.

 

Bantuan Darurat 24 jam di Seluruh Dunia
Kami bekerjasama dengan berbagai perusahaan rekanan untuk memberikan Anda berbagai bantuan darurat Medis selama 24 Jam. Layanan ini termasuk saran medis, rujukan dari dokter, spesialist, Rumah Sakit, Pengacara, interpreters dan masih banyak lagi.

Kepulangan lebih awal
ika setelah memulai perjalanan, Anda mengurangi periode perjalanan  dan kembali ke rumah lebih awal dari tanggal kembalinya yang sudah rencanakan sebelumnya sebagai akibat dari alasan-alasan yang dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO, kami akan membayar biaya yang timbul akibat kepulangan ini jika Anda tidak dapat memperoleh biaya tersebut dari pihak lain.

Gangguan Perjalanan
Jika melakukan perjalanan ke Luar Negeri, Perjalanan Anda atau ke daerah tujuan Anda di Indonesia (khusus Perjalanan domestik) secara tidak terduga terganggu selama lebih dari 24 (dua puluh empat) jam berturut-turut karena kejadian yang ditanggung dalam Polis New Annual TravelPRO, kami akan membayar biaya tambahan yang wajar untuk biaya Transportasi, Akomodasi dan Biaya perpanjangan parkir.

Kejadian khusus, Kehilangan Transportasi Lanjutan
Jika selama perjalanan, Anda harus menghadiri pernikahan, pemakaman, konferensi atau acara olahraga yang sudah diatur sebelumnya dan tidak dapat ditunda karena kedatangan Anda yang terlambat, akibat kejadian-kejadian sebagaimana dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO, Anda ditinggalkan oleh transportasi umum lanjutan yang telah dijadwalkan dan tidak dapat tiba di tujuan sesuai yang telah dijadwalkan dan Anda melewatkan atau terlambat datang ke acara tersebut, maka Kami akan membayar biaya yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan sehingga memungkinkan bagi Anda untuk menggunakan transportasi umum alternatif untuk tiba tepat waktu di tempat tujuan.

Penundaan Penerbangan
Apabila penerbangan yang telah dipesan dan dibayar sesuai dengan jadwal perjalanan, Anda ditunda minimum 4 (empat) jam berturut-turut dari waktu keberangkatan yang ditentukan oleh penyedia transportasi yang ditanggung, dan sebagai akibat langsung dari satu atau lebih kejadian-kejadian yang dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO, maka kami akan membayar sejumlah nilai untuk setiap 4 (empat) jam periode penundaan.

Kehilangan Barang Bagasi Pribadi
Jika barang-barang pribadi yang Anda bawa atau Anda beli selama perjalanan mengalami kerugian dan kerusakan,  berdasarkan kebijakan kami sendiri untuk mengganti atau memperbaiki barang tersebut sesuai dengan kondisi Polis New Annual TravelPRO.

Penundaan Bagasi 
Jika selama perjalanan, Anda mengalami penundaan bagasi akibat kesalahan pengiriman atau penempatan bagasi  yang dilakukan oleh transportasi yang ditanggung untuk waktu lebih dari 4 ( empat ) jam berturut-turut setelah kedatangan Anda di tempat kedatangan Anda, Kami akan membayar sesuai dengan nilai maksimum pertanggungan pada Tabel Manfaat.

Penyalahgunaan Kartu Kredit 
Manfaat yang diberikan ketika kartu kredit  dicuri oleh orang lain selain kerabat atau teman perjalanan Anda dan Anda bertanggung jawab secara hukum untuk pembayaran yang timbul dari penggunaan yang tidak sah dari kartu kredit tersebut setelah Anda menyampaikan pemberitahuan kepada bank penerbit untuk memblokir kartu kredit.

Kehilangan Dokumen Perjalanan 
Jika Paspor, Visa, Kartu Identitas atau Kartu Izin Masuk Anda dicuri atau rusak selama perjalanan, kami akan membayar  biaya transportasi yang wajar dan terjadwal, akomodasi dan biaya penggantian yang wajar dan perlu, dan yang Anda benar-benar bayarkan untuk mengamankan Paspor, Visa atau dokumen perjalanan darurat yang relevan untuk memungkinkan dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke rumah.

Pencurian Uang Pribadi
Jika uang pribadi  (terbatas pada uang tunai, bank notes, cek perjalanan dan wesel saja) yang Anda bawa dalam Perjalanan, hilang selama Perjalanan sebagai akibat langsung dari pencurian atau perampokan. Kami akan membayar kepada Anda sampai dengan jumlah nilai pertanggungan yang dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO.

Kematian Akibat Kecelakaan Usia Tertanggung 14 Hari – 17 Tahun
Kami akan memberikan santunan atas kematian Tertanggung akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda. 

Cacat Tetap Usia Tertanggung 14 Hari – 17 Tahun
Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan cacat tetap yang dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO.

Kematian atau Cacat Tetap Usia Tertanggung 17 – 65 Tahun
Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan kematian atau cacat tetap yang dijamin dalam Polis New Annual TravelPRO.

Tanggung Jawab Pribadi
Kompensasi kerugian atas tanggung jawab hukum, apabila dalam perjalanan Anda yang menyebabkan seseorang terluka atau meninggal dunia, menghilangkan atau merusak barang seseorang. Beserta segala biaya hukum dan pengeluaran wajar Anda untuk menyelesaikan dan mempertahankan klaim yang diajukan kepada Anda yang telah Anda bayarkan berdasarkan persetujuan dari kami.

Biaya Risiko Sendiri Atas Mobil yang Disewa
Kami akan melakukan pembayaran untuk biaya atas kendaraan yang disewa dengan ketentuan, kendaraan yang disewa harus dari agen penyewaan resmi, Anda tercatat sebagai sopir, kendaraan yang disewa hanya untuk mengangkut penumpang tidak berbayar, Anda telah membeli asuransi kendaraan bermotor dengan jaminan komprehensif. 

Biaya Keterlambatan Pengembalian Kendaraan yang disewa
Kami akan melakukan pembayaran untuk biaya pengembalian kendaraan yang disewa dengan ketentuan, kendaraan yang disewa harus dari agen penyewaan resmi, Anda tercatat sebagai sopir, kendaraan yang disewa hanya untuk mengangkut penumpang tidak berbayar, Anda telah membeli asuransi kendaraan bermotor dengan jaminan komprehensif.

Apabila Anda merubah rencana perjalanan, Polis akan secara otomatis berakhir dan Anda dapat meminta perubahan Polis dengan menghubungi AllianzCare 1500136 atau Travel@allianz.co.id, sebelum tanggal perjalanan Anda.

Seluruh syarat dan ketentuan untuk kebijakan asuransi perjalanan tersedia dalam Polis New Annual TravelPRO. Anda bisa mengunduh dan mencetak link di bawah ini untuk informasi lebih detail mengenai produk asuransi New Annual TravelPRO.

Wilayah Pertanggungan

Klaim Mudah Dengan 3 Pilihan

  • Hubungi AllianzCare 1500 136
  • Untuk keadaan darurat di luar negeri hubungi Allianz Partner +65 6535 5833
  • Melalui www.allianz.co.id/klaimtravel

FAQ

Pertanyaan-pertanyaan seputar New Annual TravelPRO.

Wilayah negara yang dilindungi sesuai dengan wilayah jangkauan yang tertera di bagian atas (baca Wilayah Pertanggungan). Kemanapun Anda dalam melakukan perjalanan, Anda akan terlindungi selama 24 jam. World-wide emergency assistance bisa diaktifkan hanya dengan melakukan satu kali sambungan telefon.

Syarat dan Ketentuannya adalah:

  1. Tertanggung harus merupakan penduduk tetap atau yang bekerja di Indonesia, dibuktikan dengan identifikasi yang berlaku di wilayah Indonesia, seperti: KTP, KITAS, KITAP, Visa Kunjungan jangka waktu lama, atau Kartu Mahasiswa.
  2. Memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia (untuk perjalanan pulang-pergi).
  3. Telah membayar premi sepenuhnya.
  4. Telah membeli polis sebelum Tertanggung meninggalkan wilayah Indonesia.

Ya, perjalanan harus dimulai di Indonesia dan juga diakhiri di Indonesia.

Maksimum durasi perjalanan adalah 90 hari.

Jika jangka waktu perjalanan Anda melampui jadwal yang telah direncanakan, Anda bisa melakukan tambahan durasi perjalanan kapan saja agar bisa terus ter-cover. Berlaku premi khusus.

Tertanggung atau perwakilan hukum Tertanggung harus memberikan semua informasi, laporan asli tagihan dan kwitansi, bukti, sertifikat Medis, dokumen, dikonfirmasikan dengan sumpah apabila diperlukan, atau dokumen lainnya yang Allianz perlukan sebelum memproses Klaim Tertanggung. Allianz dapat menolak untuk mengembalikan biaya-biaya yang tidak dapat Tertanggung berikan dokumen asli tagihan atau kwitansinya. Tergantung pada sifat dari Klaim, bukti-bukti lain mungkin diperlukan yang akan dihubungi lebih lanjut oleh Allianz.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *