
Dengan asuransi Term Life , keluarga tercinta sebagai ahli waris akan mendapatkan tambahan santunan jiwa jika tertanggung sebagai pencari nafkah meninggal dunia karena sakit / kecelakaan.
Rider Manfaat Meninggal
Menambah Jumlah Santunan untuk Tertanggung Utama apabila Tertanggung Meninggal Dunia (Tentunya Dibayarkan Bersama Dengan Asuransi Jiwa Dasar)
Usia Masuk & Masa Perlindungan
Usia Masuk 1 – 69 Tahun
Masa Perlindungan sampai usia 85
UP (Uang Pertanggungan)
- Min 50% UP (Uang Pertanggungan) Dasar.
- Max tidak terikat dengan UP (Uang Pertanggungan) Dasar (Maksimal tidak dibatasi).
Mengukur Nilai Perlindungan Ideal
Menyediakan UP (Uang Pertanggungan) untuk resiko TU (Tertanggung Utama) Meninggal sampai usia pertanggungan tertentu.
Berlaku Konsep Lien Untuk Anak
Tetap berlaku konsep lien bagi anak < 5 tahun (klaim meninggal anak berdasarkan persentase umur saat klaim.