
Adalah santunan harian RAWAT INAP &/ PEMBEDAHAN bila Tertanggung dirawat inap &/ dioperasi karena penyakit atau kecelakaan.
Usia Masuk dan Masa Perlindungan
Usia Masuk : 1 – 55 Tahun
Masa Perlindungan: s/d usia 65
Masa Tunggu
30 hari (kecuali karena kecelakaan)
Jumlah Tertanggung
Bisa Menanggung sampai max 3 TT (TERTANGGUNG TAMBAHAN), Diluar TU (TERTANGGUNG UTAMA) dengan masing-masing tertanggung diberikan limit sama seperti TU
Informasi lainnya:
- Santunan Harian Rawat Inap
- Santunan Pembedahan
- Santunan Penyembuhan
- Melindungi Tertanggung & KELUARGANYA
Jangan sungkan apabila anda memerlukan bantuan untuk informasi lebih jelas, kami akan berikan solusi yang terbaik untuk anda dan keluarga.