
Bisnis Tanpa Hambatan Dengan
Perlindungan Lengkap
Keunggulan
Jaminan perlindungan untuk bisnis dan usaha lebih dari yang dibayangkan
- Perlindungan Kelangsungan Usaha
- Tanggung Gugat Hukum
- Kerusakan Barang Atau Properti
- Uang dalam Brankas
- Kehilangan Barang Pelanggan
- Banjir, Badai dan Angin Topan
Detail Produk
Keunggulan
- Perlindungan komprehensif atas kerugian akibat musibah atau bencana alam yang menimpa tempat usaha.
- Berbagai pilihan Plan dengan manfaat perlindungan dan premi yang ataktif.
- Jenis okupasi tempat usaha yang dilindungi lebih luas dan beragam.
- Kenyamanan dalam proses pengajuan perlindungan.
Jenis Usaha
Perlindungan yang Anda miliki dapat bernilai bagi apa pun jenis bisnis Anda.
- Kantor.
- Pusat Pendidikan.
- Salon Kecantikan.
- Rumah Sakit/Klinik.
- Restaurant.
- Toko.
- Hotel.
- Jenis usaha lainnya.
Syarat dan Ketentuan
Perlindungan yang Anda miliki dapat bernilai bagi apa pun jenis bisnis Anda.
- Masa perlindungan: 1 tahun.
- Uang pertanggungan: Maksimum Rp30.000.000.000,-.
- Minimum premi: Rp300.000,-.
- Pengecualian untuk jenis okupasi tempat usaha dll: Tersedia, Mengacu pada polis.
Claim
Lengkapi dokumennya, dapatkan klaimnya.
- Perhatikan batas waktu pelaporan klaim yang tercantum pada polis, bisa 7, 14, atau 30 hari, sesuai dengan ketentuan polis.
- Melaporkan kepada Allianz secara tertulis (verbal dan diikuti dengan laporan tertulis).
- Mengirimkan dokumen pendukung klaim yang diperlukan.