Asuransi Peralatan Elektronik Allianz

asuransi elektronik
asuransi alat elektronik

Asuransi Peralatan Elektronik

Perlindungan Peralatan Elektronik Bergerak – EASY COVER/MAX COVER yang disediakan Allianz Utama Indonesia bersama Home Credit. Program ini melindungi perangkat handphone, gadget, tablet, atau laptop dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia akibat kerusakan fisik akibat kecelakaan, termasuk kerusakan akibat cairan dan juga pencurian/perampokan yang disertai dengan kekerasan.

Perlindungan

Proses Klaim Jemput Antar

Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PT Home Credit Indonesia. Hotline: 021 2953 9600 (Senin – Minggu, 24 Jam) atau ke alamat email cover@homecredit.co.id dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender dari tanggal kejadian kerusakan perangkat elektronik bergerak.

Penjemputan perangkat akan dilakukan dalam 1-2 hari kerja setelah klaim disetujui oleh Allianz dan setelah waktu penjemputan perangkat disetujui oleh Pelanggan dan Allianz repair center.

Perbaikan perangkat oleh teknisi akan dilakukan dalam 7 hari kerja (Jabodetabek) atau 11 hari kerja (luar Jabodetabek).

Pengantaran perangkat akan dilakukan dalam 1-2 hari kerja setelah perbaikan selesai dan setelah waktu pengiriman perangkat disetujui oleh Pelanggan dan Allianz repair center.

Proses Klaim Walk-In

Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Home Credit Indonesia. Hotline: 021 2953 9600 (Senin – Minggu, 24 Jam) atau ke alamat email cover@homecredit.co.id dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender dari tanggal kejadian kerusakan perangkat elektronik bergerak.

1 hari setelah klaim disetujui oleh Allianz, pelanggan akan diarahkan oleh Allianz kepada bengkel resmi terdekat.

Perbaikan akan dilakukan oleh bengkel resmi Allianz, bengkel resmi akan memberikan estimasi waktu perbaikan perangkat kepada pelanggan

Pelanggan dapat memilih untuk melakukan pengambilan perangkat atau dilakukan pengantaran perangkat oleh bengkel resmi Allianz setelah perangkatnya selesai diperbaiki.

FAQ

Most frequent questions and answers

Barang Elektronik yang termasuk dalam perlindungan asuransi ini adalah handphone, gadget, tablet atau laptop

Perlindungan ini akan ditawarkan secara opsional oleh PT Home Credit Indonesia sebagai mitra penjualan Allianz untuk peralatan elektronik bergerak seperti handphone, gadget, tablet atau laptop yang dibeli oleh pelanggan dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia. Nama perlindungan ini adalah EASY COVER / MAX COVER

Metode Cashless adalah sistem pembayaran otomatis antara pihak Allianz dengan pihak bengkel resmi, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Tidak, masa perlindungan tidak mengikuti masa cicilan atas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia, dimana masa perlindungan yang diberikan adalah selama 12 bulan.

Pelanggan diharapkan melakukan notifikasi segera setelah kejadian, maksimal 7 (tujuh) hari kalendar setelah tanggal kejadian.

One thought on “Asuransi Peralatan Elektronik Allianz”

  1. I simply could not leave your web site prior to suggesting that I really loved the standard info an individual provide on your guests? Is going to be again often to investigate cross-check new posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *